Thursday 21st of November 2024
×

Apakah Surat Nikah Bisa Digadaikan? Begini Cara yang Wajib Kalian Ketahui Lengkap dengan Rekomendasi Tempat Gadai Terdekat

Apakah Surat Nikah Bisa Digadaikan? Begini Cara yang Wajib Kalian Ketahui Lengkap dengan Rekomendasi Tempat Gadai Terdekat

--

Apakah Buku Nikah Bisa Digadaikan?

Buku nikah sebenarnya tidak bisa digadaikan karena buku nikah tidak memiliki nilai atau harga jual. Karena pihak pegadaian tidak mau rugi jika seseorang melakukan gadai namun tidak membayar angsuran maka pegadaian akan rugi.

Berbeda jika yang digadaikan selain buku nikah misalnya barang elektronik, BPKB dan Sertifikat. Maka barang dan dokumen tersebut bisa diambil pegadaian jika sewaktu-waktu nasabah tidak bisa membayar angsuran. Selain itu anda pun bisa melakukan gadai jam tangan di Pegadaian.


Akan tetapi jangan bersedih, walaupun buku nikah tidak bisa digadaikan, buku nikah bisa dijadikan sebagai syarat pengajuan pinjaman baik di pegadaian atau di bank saja.

Baca juga: [18+] Link Nonton Nun in Rope Hell (1984) Sub Indonesia Full Movie, Kisah Biarawati yang Terlibat Prostitusi

Baca juga: Link Komik Return To Earth Dream Chapter 3 Sub Indonesia RAW, 18+ Sudah Tau Akan Dibuang, Tapi Masih Berharap

Pegadaian atau lembaga keuangan tidak akan mau mengambil risiko kerugian jika peminjam melakukan gadai buku nikah namun tidak dapat membayar angsuran. Oleh karena itu, buku nikah tidak dapat dijadikan agunan untuk memperoleh pinjaman.

Namun, berbeda halnya jika yang digadaikan adalah barang elektronik, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), atau sertifikat. Barang dan dokumen tersebut dapat digadaikan, dan jika nasabah gagal membayar angsuran, pegadaian berhak untuk mengambil barang tersebut sebagai jaminan pengganti.

Begitulah ulasan mengenai Surat Nikah Bisa Digadaikan atau tidak yang menjadi topik pembahasan kali ini. Semoga bisa memberi tambahan wawasan dan menjadi pengobat rasa penasaran kalian ya. Terima kasih telah menyimak sampai tuntas!

Sumber:

LATEST NEWS