Friday 22nd of November 2024
×

Tutorial Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah Terbaru September 2024, Buruan Daftar! Lengkap dengan Syarat & Ketentuannya

Tutorial Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah Terbaru September 2024, Buruan Daftar! Lengkap dengan Syarat & Ketentuannya

--

Rumah yang layak memiliki berbagai peran penting dalam kehidupan manusia. Rumah yang layak memberikan perlindungan dan keamanan bagi penghuninya dari cuaca ekstrem, bencana alam, serta ancaman dari luar. Ini memberikan tempat yang aman untuk tinggal dan berkumpul bersama keluarga.

Rumah yang baik memberikan kenyamanan dan suasana yang mendukung kesejahteraan penghuninya. Kondisi rumah yang baik, seperti sistem pemanas atau pendingin udara, memastikan keadaan udara yang nyaman di dalam rumah.

Persyaratan Penerima Bantuan Bedah Rumah 2024

  • Surat Keterangan terdaftar di data DTKS
  • Surat keterangan kepemilikan tanah, baik tanah bersetifikat atau tanah Desa Adat
  • Fotocopy KTP dan KK
  • Foto Rumah yang dibedah
  • Proposal Pengajuan dari Desa

Baca juga: Kumpulan Kode Remote TV Polytron Terbaru Hari Ini 2024, Tipe LED Universal dan Lengkap Cara Settingnya

Baca juga: Apakah Surat Nikah Bisa Digadaikan? Begini Cara yang Wajib Kalian Ketahui Lengkap dengan Rekomendasi Tempat Gadai Terdekat

Cara Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah 2024

  1. Mengajukan permohonan ke Kepala Desa, nantinya Bupati akan mengkoordir proses pendataan.
  2. Jumlah dan lokasi rumah tidak layak huni yang ada di desa atau kelurahan akan didata secara keseluruhan.
  3. Tiap desa atau kelurahan akan mengusulkan minimal 20 unit hunian tak layak huni.
  4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menetapkan calon penerima.
  5. KPA atau Kepala Satker akan mengesahkan calon penerima dan berubah jadi penerima bantuan bedah rumah.
  6. Dana bantuan akan dicairkan melalui bank atau pos penyalur.

Demikian ulasan informasi yang bisa kami sajikan mengenai cara mengecek penerima bantuan bedah rumah untuk tahun 2024 ini. Semoga bisa bermanfaat untuk kalian dan silahkan mencoba.

Sumber:

LATEST NEWS