Saturday 23rd of November 2024
×

Update! Berapa Jumlah Tunjangan Sertifikasi Triwulan III Terbaru 2024, Perolehan Guru Honorer Setara PNS

Update! Berapa Jumlah Tunjangan Sertifikasi Triwulan III Terbaru 2024, Perolehan Guru Honorer Setara PNS

--

INFONITY - Melalui rangkuman pembahasan kali ini, akan kami paparkan informasi mengenai Nominal Tunjangan Sertifikasi Triwulan III 2024 yang katanya guru honorer akan mendapatkan jumlah sama besar dengan PNS. Penasaran? Langsung saja simak kelanjutannya. Jangan sampai ada yang terlewati ya!

Guru honorer juga berhak menerima tunjangan sertifikasi dari pemerintah dengan syarat telah memiliki sertifikat pendidik dan persyaratan lainnya. Jika pada triwulan II, pencairan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan sejak Juni, maka untuk triwulan III mendatang akan mulai dibayarkan pada bulan Oktober.


Tunjangan guru diberikan per triwulan atau 3 bulan sekali, atau sama dengan 4 kali dalam satu tahun. Tentunya guru yang berhak mendapatkannya harus memenuhi persyaratan persyaratan tertentu. Serta melewati beberapa proses sehingga nantinya tunjangan bisa diterima di rekening guru.

Baca juga: Link Download KBM APK MOD Baca Novel Gratis 2024, Cuma Modal Nulis Bisa Hasilkan Banyak Cuan!

Baca juga: Nonton Donghua Swallowed Star Episode 55 Subtitle Indo, Kerjasama Adik Kakak Luar Biasa

Mulai dari sinkronisasi data, menunggu proses verifikasi dan validasi hingga akhirnya pemberkasan untuk bisa mendapatkan pencairan TPG dari kas daerah.

Aturan jadwal pencairan tunjangan triwulan III tersebut secara jelas terdapat pada Persesjen Kemendikbudristek Nomor 16 Tahun 2023. Selain mengatur mengenai jadwal, aturan di atas juga menjelaskan mengenai besaran yang diterima oleh guru honorer setiap pencairannya.

Baca juga: NEW Cara Instal Novelah MOD APK v1.5 Terbaru 2024, Dapat Cuan Sekaligus Wawasan! Baca Novel Unlimited Tiap Hari

Informasi berikut ini dapat menjawab rasa penasaran bagi yang ingin tahu seberapa besar tunjangan yang diterima guru honorer. Apakah setara dengan PNS? Nominal yang dicantumkan berikut berlaku untuk guru di jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/SMK. Kemudian, besaran tunjangan sertifikasi berikut juga berlaku bagi yang bertugas di sekolah negeri maupun swasta.

Jumlah Nominal Perolehan ada di slide selanjutnya>>>

Sumber:

LATEST NEWS