Update! Berapa Jumlah Tunjangan Sertifikasi Triwulan III Terbaru 2024, Perolehan Guru Honorer Setara PNS
--
Jumlah Nominal Perolehan Tunjangan Sertifikasi Triwulan III Guru
Dilansir dari Persesjen Kemendikbudristek Nomor 16 Tahun 2023, besaran tunjangan sertifikasi guru honorer ditentukan oleh SK inpassing (penyetaraan) yang dimiliki. Honorer yang memiliki SK inpassing, maka akan menerima besaran tunjangan sertifikasi setara dengan yang diterima guru PNS sesuai dengan golongan dalam SK tersebut.
Namun, bagi yang belum memiliki SK inpassing, maka setiap pencairannya akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp1.5 juta. Tunjangan akan dicairkan berupa uang tunai yang akan ditransfer melalui bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah daerah masing-masing.
Baca juga: Apakah Aplikasi Tap Coin Terbukti Membayar? Hasilkan Cuan Hanya Bermodal Gadget dan Kuota
Setiap pencairan tunjangan juga tidak lupa akan dikenakan potongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nah, demikian hasil nominal tunjangan sertifikasi triwulan guru honorer yang bisa kami sampaikan. Terima kasih telah menyimak sampai tuntas.