Profil Izzudin M, ASN Tangerang Dituding Lakukan Pelecehan dan Paksa Korban Aborsi Setelah Dihamili
--
INFONITY - Pada kesempatan kali ini, kami akan menyajikan informasi yang masih hangat menjadi topik pembicaraan di jagat maya, yakni tentang pelecehan yang dilakukan oleh oknum ASN Pemkab Tangerang, Izzudin M. Berikut kami sajikan profil sebenarnya siapakah pegawai yang melakukan tindakan keji ini. Simak penjelasannya berikut ini. Jangan sampai ketinggalan, pokoknya simak terus sampai tuntas!
Media sosial telah menjadi salah satu platform media sosial yang paling berpengaruh di era digital saat ini. Selain digunakan untuk berbagi video pendek dan hiburan, media sosial juga memiliki peran penting dalam menginspirasi tren dan budaya populer.
Baca juga: Apakah Benar PT Wilde Perdana Logistindo Penipuan? Cek Detail Perusahaannya Di Sini Sebelum Melamar
Pengakuan korban Izzudin M itu kini viral di media sosial Twitter @dhemit_is_back pada Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam postingan akun tersebut, korban yang merupakan mahasiswa PKL (magang) di Kecamatan Curug mengaku dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri dengan pelaku.
Tidak hanya sekali, korban yang sudah selesai magang pun kembali dipaksa saat kembali ke Kecamatan Curug untuk minta tanda tangan guna tugas kuliah. Izzudinsemakin nekat dengan memaksa korban yang saat itu hamil untuk menggugurkan kandungannya. Tidak hanya itu, sampai saat ini oknum ASN Kecamatan Curug Pemkab Tangerang itu masih melenggang bebas meski banyak korban telah angkat bicara.
Baca juga: Jawaban TTS Bersama-sama Melakukan Sesuatu, Siapapun yang Bisa Jawab Soal Ini, Kamu Keren!
Ya, disebutkan korban Izzudin tidak hanya satu. Para korban juga telah membuat laporan pada portal laporan ASN Kabupaten Tangerang (SPAN) tetapi belum mendapat tanggapan. Bahkan terlihat pula tak senonoh yang kerap dikirimkan Izuddin M pada korban. Meski sudah menjadi viral, belum ada keterangan langsung dari Izzudin M, oknum ASN Tangsel terkait kasus tersebut.