Thursday 21st of November 2024
×

Kenapa Ikan Aligator Gar Tidak Boleh Diperjual-belikan? Sampai Bikin Kakek di Malang Masuk Penjara Karena Ketahuan Pelihara

Kenapa Ikan Aligator Gar Tidak Boleh Diperjual-belikan? Sampai Bikin Kakek di Malang Masuk Penjara Karena Ketahuan Pelihara

--

INFONITY - Pada kesempatan kali ini akan kami sampaikan informasi mengenai Kenapa Ikan Aligator Gar Tidak Boleh Dipelihara selengkapnya silahkan ikuti pembahasan berikut ini. Jangan sampai ada informasi yang terlewati ya agar tidak terjadi misinformasi.

Ikan aligator memiliki nama Latin Atractosteus spatula. Spesies yang satu ini bukanlah hewan asli Indonesia, bahkan pemerintah melarang masyarakat memeliharanya. Namun, mengapa ikan aligator tidak boleh dipelihara di Indonesia?


Dikutip dari National Geographic, ikan aligator atau alligator gar hanya hidup di Amerika Utara dan Amerika Tengah. Mereka dapat dijumpai di hilir sungai Mississippi, dari Oklahoma hingga Arkansas, sebagian wilayah di Meksiko, dan Florida.

Baca juga: Baca Manhwa Dark and Light Martial Emperor Chapter 54 Bahasa Indonesia RAW: Sinopsis, Jadwal Update, dan Spoiler Terbaru

Baca juga: Lanjut Baca Webtoon Jungle Juice Chapter 140 Bahasa Indonesia RAW Kabar Duka! Sunbae Harus Pergi Tuk Selamanya

Larangan memasukkan ikan aligator ke Indonesia dan memeliharanya dapat kita lihat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 41/PERMEN-KP/2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

Larangan terhadap pemasukan jenis ikan berbahaya dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia dimaksudkan untuk melestarikan sumber daya ikan dan lingkungan. Ikan aligator dapat dianggap sebagai spesies yang berpotensi merusak ekosistem lokal karena kemampuannya untuk bersaing dengan spesies lokal dan dampaknya terhadap keseimbangan lingkungan.

Baca juga: Sosok Rasich Hanif yang Wafat Saat Aset Kekayaan Miliknya Disita Pihak Berwajib: Ada Rumah & Restoran

Selain itu, ikan aligator dapat menimbulkan risiko bagi manusia, baik secara langsung melalui potensi serangan atau secara tidak langsung dengan mempengaruhi ekosistem yang berdampak pada aktivitas manusia. Larangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya tersebut.

Sumber:

LATEST NEWS