Nekad! Pria Jadi Tersangka Sebar Video Mesum Mahasiswi NTB Sebab Kesal Ditikung, Terduga Pelaku Mantan Pacar Sendiri
--
Karena korban tidak mau memenuhi permintaan pelaku, dia akhirnya nekat mengunggah video tersebut di media sosial Instagram. Ada lagi yang mengatakan bahwa melansir dari sumber lain video seks mahasiswi salah satu perguruan tinggi di NTB inisial D sempat viral di grup WhatsApp dan media sosial. Dalam video itu, gadis 20 tahun asal Lombok ini berhubungan intim layaknya suami istri dengan pacar barunya Y.
Setelah ditelisik, ternyata penyebar video syur itu adalah LA (17), mantan pacar D. Hal itu terungkap dari penyidikan Satuan Reskrim Polresta Mataram.
Kini, LA yang berstatus pelajar SMA ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menetapkan A, 20 tahun sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan warga Sumbawa, NTB. LA yang juga mantan pacar korban D ini juga sempat meminta uang dari Rp 5 juta. Namun korban tidak memenuhi permintaannya, sehingga ia menyebarkan video ke media sosial. ”Sekarang sudah kami tahan dua tersangka,” tandas Yogi.
Demikian pemberitaan mengenai kasus penyebaran link video viral dari seorang pria yang terduga sebagai mantan pacar dari mahasiswi NTB dalam video. Kami menghimbau untuk lebih bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan teknologi. Terima kasih telah menyimak.