Bacaan Sholawat Mati Sekaligus Lengkap Beserta Makna, Banyak Fadhilah Salah Satunya Bisa Khusnul Khatimah
--
INFONITY - Sebagai umat Islam, Allah adalah tempat sejatinya untuk kembali dan memohon perlindungan serta memohon. Pada kesempatan kali ini akan kami sampaikan informasi mengenai bacaan sholawat mati yang mustajab buat husnul khatimah selengkapnya silahkan ikuti pembahasan berikut ini.
Bacaan sholawat mati dan sholawat hidup merupakan bacaan sholawat yang dibaca saat hidup dan akan membawa berkah atau memperoleh syafaat dari Nabi Muhammad saat telah mati.
Dalam ajaran Islam, segala hal tak terduga yang bisa terjadi dapat dicegah dengan berdoa memohon perlindungan kepada Allah SWT. Dengan berdoa setelah melakukan pencegahan yang bisa kita lakukan.
Selain itu kita dianjurkan untuk memohon ampunan kepada Allah SWT. Setelah seharian melakukan aktivitas, ada baiknya kita mengingat atas semua yang telah Alah berikan kepada kita dan mensyukuri segala nikmatnya.
Karenanya untuk kamu yang rajin membaca sholawat saat hidup akan memperoleh syafaat dari Nabi saat meninggal dunia kelas. Berikut ini penjelasan mengenai bacaannya yang wajib kamu simak.
Shalawat kepada Nabi yang paling baik yang pernah disebutkan merupakan yang disebutkan oleh ‘Abdul ‘Aliyah:
“Shalawat Allah kepada Nabi-Nya merupakan pujian-Nya dan pemulian-Nya. Adapun Shalawat para Malaikat dan yang lainnya kepada Beliau صلی الله عليه وسلم merupakan permohonan shalawat dari Allah. Maksudnya memohonkan tambahan shalawat, bukan memohonkan shalawat”
Hal ini diterangkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar as-Qolani dalam Fat-hul Baari. Ibnul Qayyim juga telah merinci pembahasan ini dalam Jalaa-ul Afhaam. Hendaklah pembaca memperhatikan pembahasan tsb, Allahul Mustha’aan
Beliau صلی الله عليه وسلم mensyariatkan bacaan shalawat ini pada umatnya untuk bershalawat setelah menyuarakan salam kepadanya (Assalamu ‘alan Nabi) dan beliau mengajari bermacam-variasi bacaan shalawat. Bacaan ini boleh diamalkan bergantian pada masing-masing sholat agar kita bisa mengamalkan semuanya menurut Sunnah.