Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali Terbaru 2024, Simak Langkah-Langkahnya Di Sini
--
Bentuk Penipuan Online
Dalam berbagai kasus penipuan online, kerugian ternyata tidak hanya dirasakan konsumen saja, melainkan juga berbagai pihak yang terlibat, termasuk pelaku usaha. Berikut adalah beberapa jenis dan bentuk penipuan online yang lazim terjadi:
- Barang/produk yang diterima tidak sesuai dengan yang dipesan.
- Barang/produk adalah barang tiruan.
- Identitas pelaku usaha atau konsumen fiktif.
- Penipuan harga diskon terhadap barang/produk yang ditawarkan, yakni barang/produk yang diterima bekas, tidak layak pakai, bahkan tidak dikirimkan.
Cara Laporkan Penipuan Online Agar Uang Bisa Kembali
Ada beberapa cara untuk melaporkan penipuan online agar uang bisa kembali:
Baca juga: Kelas! Baca Komik Chasing Red Chapter 57 Sub Indonesia RAW, Ulang Tahun Caleb Sangat Bergengsi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Anda bisa melaporkan penipuan online ke OJK melalui situs Form Pengajuan OJK atau dengan menelepon OJK di (021) 157. OJK akan mengambil langkah-langkah untuk memblokir dan menindaklanjuti pelaku penipuan.
Layanan.kominfo.go.id
Anda bisa melaporkan penipuan online melalui situs layanan.kominfo.go.id. Anda perlu menyiapkan bukti laporan berupa rekaman percakapan dan/atau foto pesan yang menunjukkan tanda-tanda penipuan.
Bank
Anda bisa membuat laporan ke pihak bank dan meminta untuk memblokir rekening pelaku penipuan. Anda perlu mengumpulkan barang bukti seperti nomor telepon, nomor rekening, bukti tangkapan layar transfer, dan bukti-bukti lainnya.
Cek Rekening
Anda bisa mengakses website Cek Rekening untuk mencari tahu data rekening yang mencurigakan atau melaporkan data rekening yang diindikasikan sebagai penipuan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk berhati-hati dan melakukan transaksi secara virtual karena maraknya terjadi penipuan. Sekian pembahasan kali ini, semoga dapat membantu dan menambah wawasan kalian.